Definisi Badal : Tabi’ maksud hukum tanpa perantara » Alfiyah Bait 565
الْبَدَلُ BAB BADAL التَّابعُ المَقْصُودُ بالْحُكْمِ بلا ¤ وَاسِطَةٍ هُوَ المُسَمَّى بَدَلا Isim Tabi’ yang dimaksudkan oleh penyebutan hukum tanpa perantara (huruf Athaf), demikian dinamakan Badal. Bab ini menerangkan bagian ke lima dari Isim-isim Tawabi’, yaitu BADAL. Definisi Badal : Isim Tabi’ yang dimaksudkan oleh penyebutan hukum dengan tanpa perantara huruf Athaf antara Badal dan Mubdal Minhunya. Contoh: