Definisi Jama’ Muannats Salim dan I’rabnya » Kajian Alfiyah Bait 41
وَمَــــــا بِتَـا وَأَلِـــفٍ قَدْ جُمِعَـــــــا ¤ يُكْسَرُ فِي الْجَرِّ وَفي النَّصْبِ مَعَا
Adapun kalimah yang di-jamak-kan dengan menambah Alif dan Ta’ (Jama’ Muannats Salim), adalah ditandai harakat kasrah didalam Jar dan Nashabnya secara bersamaan.
Setelah rampung penjelasan tentang kalimah-kalimah yang di-i’rab dengan huruf sebagai pengganti dari i’rab asal harakat, yaitu tanda I’rab Asmaus-Sittah, Isim Mutsanna dan Jama’ Mudzakkar Salim pada bait-bait sebelumnya.
Selanjutnya Kiyai Mushannif Alfiyah Muhammad Ibnu Malik –semoga Allah Merahmatinya– menerangkan tentang Kalimah-kalimah yang di-i’rab dengan Harakat sebagai ganti dari Harakat tanda i’rab asal. Dalam hal ini terdapat dua kategori, yang pertama adalah dalam Bait ke 41 ini. Yaitu kalimah yang di-jamak-kan dengan tambahan Alif dan Ta’ (ا – ت / alif zaidah dan ta’ zaidah) atau dinamakan Jamak Muannats Salim.
◊◊◊
Definisi Jama’ Muannats Salim adalah: Lafazh yang menunjukkan lebih banyak dari dua, disebabkan oleh penambahan dua huruf Alif dan Ta’ Zaidah di akhirnya. contoh:
حَضَرَتِ الْمُتَحَجِّبَاتِ
Para wanita berjilbab telah hadir
*Maka lafazh الْمُتَحَجِّبَاتِ pada contoh ini adalah lafadz jamak dengan tambaha alif dan ta’, Jama’ Mu’annats Salim.
◊◊◊
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
وَعَدَ اللهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ
Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai
لِيُعَذِّبَ اللهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
sehingga
Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan
orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah
menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.
◊◊◊
Dua kategori bukan Jamak Mu’annats Salim adalah: 1. Lafazh Jama’ ada Alif dan Ta’ di akhirnya tapi bukan Alif Zaidah, contoh:
قُضَاةٌ وَ دُعَاةٌ
Para hakim dan para pendakwa
Dua lafazh ini, berupa Alif asli salinan
dari asal huruf kalimah sebelum proses I’lal. asal bentuknya adalah
قُضَيَةٌ ya’ diganti alif karena jatuh sesudah fathah, dan دُعَوَةٌ wau
juga diganti alif karena jatuh sesudah harakat fathah.
2. Lafazh Jama’ ada Alif dan Ta’ di akhirnya tapi bukan Ta’ Zaidah, contoh:أَبْيَاتٌ، أَمْوَاتٌ، أَصْوَاتٌ
Bait-bait, Mayat-mayat, Suara-suara
Contoh ini, huruf Ta’-nya adalah asli kalimah bukan tambahan, lafazh mufradnya adalah بَيْتٌ، مَيِّتٌ، صَوْتٌ
Dua kategori lafazh-lafazh jamak tersebut bukan Bab Jamak Muannats
Salim, karena lafazh menunjukkan jamak bukan karena sebab Alif dan Ta’.
akan tetapi termasuk pada kategori bentuk Jamak Taksir, dinashabkan
dengan tanda irab asal yaitu Fathah. contoh:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوا لَهُ
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang
keras
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Mengapa
kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah
menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali,
kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?
◊◊◊
Kesimpulan penjelasan Bait 41: Sesungguhnya Lafazh yang di jamak sebab tambahan Alif dan Ta’, di-i’rab dengan harakat kasrah ketika Jar dan Nashab secara bersamaan. Penyebutan Jar dengan tanda kasrah, bukan sebagai penggati asal. Sedangkan penyebutan Nashab dg kasrah adalah pokok pembahasan dalam Bait kali ini, yaitu bagian pertama dari tanda i’rab dg harakat pengganti dari i’rab harakat asal.
Comments
Post a Comment